PAMEKASAN - Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan melalui Kasihumas AKP Sri Sugiarto membenarkan bahwa ada kejadian sampan/perahu dayung tenggelam dan satu orang belum diketemukan, Sabtu (04/01/2025). Kejadian itu di perairan laut Ds. Ambat Kec. Tlanakan Kab. Pamekasan . "Kejadian itu diketahui pada hari Sabtu tanggal 4 januari 2024 sekira pukul 19.00 Wib, ketika salah satu korban yang selamat Zen Abdurrahman ditolong oleh nelayan yang kebetulan melintas dan membawa ke pantai, Zen pulang sendiri kerumahnya, namun karena pingsan keluarganya membawa ke Puskesmas Tlanakan untuk dirawat" jelas Kasihumas. Awal kejadian tersebut, menurut keterangan Zen, pada hari Sabtu tgl 4 Januari 2024 sekitar pukul 14.00 wib, Zen bersama temannya Darwin berangkat mancing menggunakan perahu sampan tanpa mesin/perahu dayung ke tengah laut di Desa Ambat Kec. Tlanakan Kab. Pamekasan, namun naas menimpa mereka, perahu yang ditumpanginya tenggelam, Zen selamat sampai ada pertolongan, sedangkan...
Pamekasan, Sabtu 9 Januari 2021- Para Relawan, TNI, Polri, perwakilan pengusaha, akademisi, organisasi kemasyarakatan, media massa, organisasi profesi/keahlian, legislatif, yudikatif, dan organisasi perangkat daerah, serta FRPB kabupaten Pamekasan yang menginisiasi dan musyawarah untuk pembentukan Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB).
Temu elemen pembentukan FPRB Pamekasan
Pembentukan FPRB Pamekasan adalah perwujudan partisipasi masyarakat dalam penanggulangan bencana di Kabupaten Pamekasan yang diadakan di Pendopo Kecamatan, Sabtu (9/1/2021) pagi.
Menurut Budi Cahyono relawan senior yang juga Ketua Forum Relawan Penanggulangan Bencana (FRPB) Pamekasan mengatakan, FPRB murni merupakan perwujudan partisipasi masyarakat dalam Penanggulangan Bencana di daerahnya untuk menunjang IKD setempat.
“FPRB merupakan mitra BPBD, jadi bukan saingan dari instansi pemerintah tersebut, sehingga fungsi konseptor berjalan seiringan dengan semangat kemitraan,” jelas Budi Cahyono.
Pria berkaca-mata tersebut menambahkan, FPRB yang akan dibentuk, berdasarkan UU No. 24 Tahun 2007, PP No. 21 Tahun 2008, serta secara spesifik diatur dalam Perka BNPB yang dalam proses penyelesaian.
FPRB memiliki Visi untuk Memastikan Pembangunan Daerah Berbasis Pengurangan Risiko Bencana. Memastikan kebijakan yang diambil dapat mengurangi risiko bencana saat ini, tidak menambah risiko bencana baru, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Memastikan kelembagaan Penanggulangan Bencana dapat bersinergi dengan baik, antara BPBD dengan OPD, antara Pemerintah Daerah dengan masyarakat dan lembaga usaha.
Memastikan anggaran penanggulangan bencana cukup digunakan dalam Penanggulangan Bencana sesuai dengan risiko bencana di daerahnya. Serta memastikan pemberdayaan masyarakat dilakukan di daerah dalam membangun ketangguhan terhadap bencana.
“Target bersama memastikan 7 Objek Ketangguhan, seperti Rumah/Hunian, Sekolah/Madrasah, Puskesmas/RS, Pasar, Rumah Ibadah, Kantor, dan Prarasana Vital,” paparnya.
Sedangkan Camat Pamekasan yang diwakili sekretaris camat Lutfi mengatakan, kami sangat mengapresiasi rencana pembentukan FPRB yang tentunya akan bersinergi dengan pemerintah daerah. Sebab dalam Penanggulangan bencana dibutuhkan Sinergi dilapangan yang tidak mudah.
“Kita bisa bersama antara pemerintah, dunia usaha, media, akademisi dan masyarakat untuk memastikan Pembangunan Daerah Berbasis Pengurangan Risiko Bencana,” tukasnya.
Komentar
Posting Komentar