Gresik, Frpb Pamekasan – Pembentukan 70 Desa Tangguh Bencana (Destana) yang ditargetkan BPBD Jatim sepanjang tahun ini diawali di Kabupaten Gresik dan Kabupaten Madiun, Selasa (7/5/2024). Launching pembentukan Destana ini dilakukan Kalaksa BPBD Jatim Gatot Soebroto di Kantor Desa Gempol Kurung Kec. Menganti, Kab. Gresik, dengan ditandai penyerahan bantuan 100 bibit tanaman produktif, seperti, pohon durian, alpukat, dan kelengkeng. Hadir dalam acara ini, Kalaksa BPBD Kab. Gresik Sukardi, Kabid PK BPBD Jatim Bige Agus Wahjuono, Kabid PK BPBD Gresik Irfak, Kades Gempolkurung Nuriyadi, Forkopimcam di lingkungan Kecamatan Menganti dan fasilitator Destana dari FPRB Jatim. Dalam arahannya, Kalaksa BPBD Jatim mengatakan, pembentukan Destana ini dimaksudkan untuk membangun ketangguhan masyarakat desa dalam menghadapi bencana yang kemungkinan terjadi di waktu mendatang.Dikatakan, Jawa Timur merupakan wilayah yang memiliki banyak ragam potensi bencana, mulai banjir, gempa bumi, angi
Pamekasan, Sabtu 9 Januari 2021- Para Relawan, TNI, Polri, perwakilan pengusaha, akademisi, organisasi kemasyarakatan, media massa, organisasi profesi/keahlian, legislatif, yudikatif, dan organisasi perangkat daerah, serta FRPB kabupaten Pamekasan yang menginisiasi dan musyawarah untuk pembentukan Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB).
Temu elemen pembentukan FPRB Pamekasan
Pembentukan FPRB Pamekasan adalah perwujudan partisipasi masyarakat dalam penanggulangan bencana di Kabupaten Pamekasan yang diadakan di Pendopo Kecamatan, Sabtu (9/1/2021) pagi.
Menurut Budi Cahyono relawan senior yang juga Ketua Forum Relawan Penanggulangan Bencana (FRPB) Pamekasan mengatakan, FPRB murni merupakan perwujudan partisipasi masyarakat dalam Penanggulangan Bencana di daerahnya untuk menunjang IKD setempat.
“FPRB merupakan mitra BPBD, jadi bukan saingan dari instansi pemerintah tersebut, sehingga fungsi konseptor berjalan seiringan dengan semangat kemitraan,” jelas Budi Cahyono.
Pria berkaca-mata tersebut menambahkan, FPRB yang akan dibentuk, berdasarkan UU No. 24 Tahun 2007, PP No. 21 Tahun 2008, serta secara spesifik diatur dalam Perka BNPB yang dalam proses penyelesaian.
FPRB memiliki Visi untuk Memastikan Pembangunan Daerah Berbasis Pengurangan Risiko Bencana. Memastikan kebijakan yang diambil dapat mengurangi risiko bencana saat ini, tidak menambah risiko bencana baru, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Memastikan kelembagaan Penanggulangan Bencana dapat bersinergi dengan baik, antara BPBD dengan OPD, antara Pemerintah Daerah dengan masyarakat dan lembaga usaha.
Memastikan anggaran penanggulangan bencana cukup digunakan dalam Penanggulangan Bencana sesuai dengan risiko bencana di daerahnya. Serta memastikan pemberdayaan masyarakat dilakukan di daerah dalam membangun ketangguhan terhadap bencana.
“Target bersama memastikan 7 Objek Ketangguhan, seperti Rumah/Hunian, Sekolah/Madrasah, Puskesmas/RS, Pasar, Rumah Ibadah, Kantor, dan Prarasana Vital,” paparnya.
Sedangkan Camat Pamekasan yang diwakili sekretaris camat Lutfi mengatakan, kami sangat mengapresiasi rencana pembentukan FPRB yang tentunya akan bersinergi dengan pemerintah daerah. Sebab dalam Penanggulangan bencana dibutuhkan Sinergi dilapangan yang tidak mudah.
“Kita bisa bersama antara pemerintah, dunia usaha, media, akademisi dan masyarakat untuk memastikan Pembangunan Daerah Berbasis Pengurangan Risiko Bencana,” tukasnya.
Komentar
Posting Komentar