Frpb Pamekasan, Bandung - Penguatan sistem peringatan dini bencana dengan memanfaatkan inovasi teknologi dinilai menjadi salah satu hal yang perlu terus diupayakan oleh berbagai pihak. Hal ini diharapkan dapat mendorong meningkatnya pemahaman masyarakat terhadap risiko bencana. Deputi Bidang Pencegahan BNPB Prasinta Dewi mengatakan, pemanfaatan teknologi dan inovasi tersebut diharapkan dapat mendorong meningkatnya pemahaman masyarakat terhadap risiko bencana sehingga hal tersebut dapat meningkatkan kapasitas masyarakat dalam merespon risiko bencana yang ada. Untuk itu, Prasinta melanjutkan, kehadiran sistem peringatan dini yang berbasis komunikasi dua arah semakin diperlukan, sehingga masyarakat tidak lagi pasif namun proaktif terlibat dalam upaya-upaya pencegahan dan pengurangan risiko bencana yang ada. Pada Rakornas PB 2024, Selasa (23/4) Prasinta Dewi mengapresiasi pemerintah daerah yang telah mengembangkan inovasi teknologi dan menerapkannya dalam setiap fase kebenca
Pamekasan, Senin 12 April 2021- Menguatkan dan meningkatkan indeks ketahanan daerah dilakukan secara intensif oleh Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur mulai awal tahun 2021. Mulai dari menggali potensi dan kapasitas sumberdaya manusia, hingga menguatkan sinergi antar lembaga dan struktur organisasi Internal Pemkab itu sendiri.Rakor pembentukan Satgas Kedaruratan Pemkab Pamekasan
Rakor tersebut dihadiri oleh berbagai unsur penguat dan sinergi kedaruratan. Yakni diantaranya, TNI, Polri dan OPD terkait. Rapat Koordinasi langsung dipimpin oleh Asisten Pemerintahan Pemkab Pamekasan.
Bertempat di Ruang rapat Wiyata Wicaksana Praja Pemkab Pamekasan, dilakukan Rapat Koordinasi pembentukan Satgas Kedaruratan Kabupaten Pamekasan. Hal ini sebagai wujud konkrit mengeratkan para leading sektor kebencanaan yang ada di Bumi Gerbang Salam kedepan.
Kalaksa BPBD Kabupaten Pamekasan, Amin Jabir menyampaikan pentingnya Koordinasi dan kolaborasi serta sinergi dalam upaya Penanggulangan Bencana di Pamekasan. Sebab penanggulangan bencana harus secara bersama dan serentak dan terpisah pisah.
“Hasil rapat semua OPD sepakat untuk bersinergi dalam penanganan bencana, baik Pra, Saat dan Pasca bencana,” ungkapnya pada media, Senin (12/4/2021) Siang.
Secara konkrit, ada kesepakatan untuk dibuat regulasi sebagai payung hukum adanya SATGAS. Itu yang berisi tentang pembagian tugas yang jelas sesuai tupoksi dan kewenangan OPD terkait nanti.
Selain itu, Kalaksa BPBD Kabupaten Pamekasan, menjelaskan peran dan fungsi setiap OPD dalam meningkatkan Indek Ketahanan Daerah (IKD) Kabupaten Pamekasan. Sebab, dalam upaya peningkatan itu dibutuhkan semua daya dan upaya OPD terkait, baik secara langsung program maupun dukungan data informasi lainnya.
“Diharapkan pada tahun 2021 ini Indek Ketahanan Daerah Kabupaten Pamekasan bisa meningkat,” ungkapnya. (Yon's)
Komentar
Posting Komentar